Kriteria Kelayakan untuk Pinjaman Properti EMI dengan Pembayaran Tertunda
Kepemilikan Properti: Pemohon harus memiliki secara sah atau menjadi pemilik bersama properti yang akan dijadikan agunan pinjaman.
Stabilitas Pendapatan: Peminjam harus menunjukkan sumber pendapatan yang stabil, seperti pendapatan gaji, penghasilan wiraswasta, atau pendapatan sewa, untuk memenuhi kewajiban pembayaran kembali.
Kelayakan Kredit: Riwayat dan skor kredit yang baik sangat penting untuk persetujuan pinjaman, karena pemberi pinjaman mengevaluasi kemampuan untuk membayar kembali tepat waktu.
Rasio Pinjaman terhadap Nilai: Pemberi pinjaman sering menetapkan rasio pinjaman terhadap nilai maksimum, yang menentukan persentase nilai properti yang dapat dibiayai, memastikan cakupan agunan yang cukup untuk EMI pinjaman properti melalui pembayaran yang ditangguhkan dan EMI pinjaman properti.